pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Penawar Rejo Contoh Kampung Kerukunan Tulangbawang

BANJARMARGO (21/6/2023) – Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, ditetapkan menjadi percontohan Kampung Kerukunan, Rabu 21 Juni 2023. Kampung ini melambangkan keramahan terhadap pendatang dan warganya mudah beradaptasi.

Kepala Badan Kesbangpol Tulangbawang Saut Sinurat membuka sosialisasi Kampung Kerukunan atas nama Penjabat Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan di Balai Kampung Penawar Rejo. Acara dihadiri Kasi Intel Kejari Tulangbawang Rachmat Djati Waluya, staf ahli bupati serta tokoh masyarakat dan agama.

Penawar Rejo menjadi percontohan pertama Kampung Kerukunan. Program ini sudah direncanakan sejak 2022. Dari 147 kampung di Tulangbawang, Penawar Rejo, layak menyandang predikat Kampung Kerukunan. Kampung ini dihuni berbagai suku, ragam budaya, dan pemeluk agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Perbedaan suku, agama, dan budaya menumbuhkan kerukunan dan sikap toleransi. Warga Penawar Rejo tetap menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan kerjasama mewujudkan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan.

Kasi Intel Kejari Tulangbawang Rachmat Djati Waluya menyatakan Penawar Rejo layak menjadi percontohan Kampung Kerukunan karena mencerminkan semboyan Sai Bumi Nengah Nyapur yaitu warganya ramah terhadap pendatang dan mudah beradaptasi.

MAULANA IBRAHIM
Posting Komentar

Posting Komentar

-->