Kepala Badan Kesbangpol Tulangbawang Saut Sinurat membuka sosialisasi Kampung Kerukunan atas nama Penjabat Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan di Balai Kampung Penawar Rejo. Acara dihadiri Kasi Intel Kejari Tulangbawang Rachmat Djati Waluya, staf ahli bupati serta tokoh masyarakat dan agama.
Penawar Rejo menjadi percontohan pertama Kampung Kerukunan. Program ini sudah direncanakan sejak 2022. Dari 147 kampung di Tulangbawang, Penawar Rejo, layak menyandang predikat Kampung Kerukunan. Kampung ini dihuni berbagai suku, ragam budaya, dan pemeluk agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Perbedaan suku, agama, dan budaya menumbuhkan kerukunan dan sikap toleransi. Warga Penawar Rejo tetap menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan kerjasama mewujudkan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan.
Kasi Intel Kejari Tulangbawang Rachmat Djati Waluya menyatakan Penawar Rejo layak menjadi percontohan Kampung Kerukunan karena mencerminkan semboyan Sai Bumi Nengah Nyapur yaitu warganya ramah terhadap pendatang dan mudah beradaptasi.
MAULANA IBRAHIM
Posting Komentar