pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polisi Ringkus 83 Geng Motor, 6 dari Luar Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (21/6/2023) – Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus 83 anggota geng motor selama periode Mei—Juni 2023. Dari jumlah ini, 13 di antaranya menjadi tersangka pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.

Puluhan anggota geng motor diringkus dari berbagai titik kumpul, markas, dan jalur konvoi. Geng motor menebar keresahan dengan ulah tawuran dan tantangan berkelahi menggunakan berbagai jenis senjata tajam.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto mengungkap penangkapan 83 anggota geng motor dalam ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Rabu 21 Juni 2023. Hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 13 tersangka atas kasus pengeroyokan atau penyerangan dan kepemilikan senjata tajam seperti celurit dan pedang panjang hingga golok dan badik.

Dari keseluruhan tersangka, delapan orang disangka mengeroyok geng motor lain dan lima orang kedapatan membawa senjata tajam. Empat dari 13 tersangka merupakan anggota geng motor asal Lampung Selatan dua orang Pringsewu. Geng motor dari Pesawaran dan Lampung Timur sempat diamankan tetapi belum ditemukan bukti tawuran atau bersenjata.

Polresta Bandarlampung mengidentifikasi tawuran geng motor berawal dari media sosial. Kelompok-kelompok besar maupun kecil saling ejek, menghasut, dan menantang berkelahi. Jika kalah jumlah, geng motor kecil cepat-cepat berkolaborasi dengan kelompok lainnya.

DANDI SUCIPTO


0

Posting Komentar

-->