Buronan maling bernama Angga Eka Julianto, 26 tahun, mencuri tas uang serta handphone bersama Rino Sugandi dan Jeni Astra pada 9 Desember 2021. Pencurian barang milik atlet Jawa Barat itu menimbulkan kerugian Rp11,2 juta. Dua pelaku sudah tertangkap dan menjalani hukuman.
Angga baru ditangkap tanpa perlawanan di Tamansari, Jakarta Barat, setelah menjadi buronan selama dua tahun. Tersangka masih menjalani pemeriksaan Polsek Banjit.
Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, Senin 5 Juni 2023, mengungkap kronologi penangkapan Angga Eka Julianto hingga hasil pemeriksaan sementara. Tim gabungan cepat memburu tersangka ke Jakarta karena khawatir kabur ke tempat lain.
Angga mengaku kabur ke Jakarta begitu mendengar anggota komplotannya, Rino Sugandi, tertangkap lebih dahulu. Mereka baru berbagi hasil pencurian uang tunai Rp10,2 juta dan sebuah handphone Samsung.
Iptu Supriyanto mengatakan buronan ini mula-mula kabur ke Jakarta dan pindah ke Semarang, Jawa Tengah, hingga Bali. Angga kembali ke Jakarta hingga ditangkap dua hari lalu. Ia dijerat asal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.
0 comments:
Posting Komentar