Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Deabo Adigo Mayora Pranata, Senin, 12 Juni 2023, mengatakan PT Indomarco mengendus kelakukan karyawannya itu pada 8 Juni lalu, karena kehilangan 11 dus susu, 5 dus minyak goreng, 2 dus tepung terigu, 37 dus minuman lain, seluruhnya bernilai 21,3 juta rupiah.
Satreskrim Polres Pringsewu meringkus warga Waylima, Pesawaran, itu di objek wisata Telaga Supit, Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu, Sabtu Sore, 9 Juni 2023, termasuk mengamankan mobil boks yang dijadikan pengangkut barang, dan berbagai peralatan lain.
Saat diperiksa, pria berusia 35 tahun itu mengaku membobol perusahaannya tempat bekerja pukul 22.30, malam Kamis, 7 Juni 2023. Tidak ada yang curiga saat ia mengangkut sembako tersebut karena bekerja sebagai Stok Poin Control atau SPC di sana.
Dalam pemeriksaan, awalnya warga Waylima, Pesawaran itu hendak membobol brankas dengan linggis dan bor. Karena tidak berhasil, ia menyikat sembako.
Iptu Deabo Adigo Mayora Pranata juga menyebut karyawan PT Indomarco itu pernah membuat laporan palsu dirampok 88,7 juta rupiah saat kempes ban ke Polsek Pringsewu Kota dan ternyata ia sendiri yang menilepnya.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar