pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Suap Proyek 20 Miliar Lampung Selatan Segera Disidang

BANDARLAMPUNG (22/6/2023) -  Kasi Pidum Kejari Bandarlampung, Firdaus Affandi, Kamis, 22 Juni 2023, mengatakan perkara penipuan uang 2,6 miliar rupiah yang terkait dengan janji promosi jabatan dan proyek 20 miliaran rupiah di Lampung Selatan segera disidangkan. 

Firdaus Affandi menyebut Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan isterinya, Winarni, akan menjadi saksi, bersama lima orang lainnya, yang sebagian di antaranya juga petinggi Pemerintah Kabupaten tersebut.

Apakah Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan isterinya Winarni dapat mengarah tersangka korupsi, Firdaus mengatakan hal itu tergantung dari fakta persidangan dan bukti penyerahan uang dari tersangka Akbar Bintang.

Akbar Bintang ditangkap petugas Polresta Bandarlampung pada 9 Mei lalu karena menjadi DPO dugaan penipuan atas Yuzar senilai 2,6 miliar rupiah.

Setelah tertangkap, Akbar Bintang bernyanyi, dengan menyebut uang 2,6 miliar rupiah tersebut pada awalnya untuk promosi jabatan seseorang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Karena takut mencuat ke publik, beberapa pihak berusaha mendamaikan perkara, karena ada janji baru memberikan pekerjaan sekitar 20 miliar rupiah.

Yunizar, pengacara pemilik uang 2,6 miliar rupiah, mengatakan, mereka akhirnya mengadu kembali ke Polresta, karena janji memperoleh proyek senilai 20 miliar rupiah di Pemkab Lampung Selatan juga nihil.

DANDI SUCIPTO DAN ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->