Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengekspos pengungkapan kasus TPPO di Gedung Serbaguna Presisi Mapolda Lampung, Rabu 7 Juni 2023. Kepolisian menyelamatkan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB dan menetapkan empat tersangka perdagangan orang.
Calon pekerja migran ditemukan di rumah penampungan di Jalan Padat Karya Rajabasa, Bandarlampung, Minggu 4 Juni 2023. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat dan mengaku hendak dikirim ke Timur Tengah.
Para tersangka adalah DW, 28 tahun, warga Bekasi, IT, 26 tahun, asal Depok, Jawa Barat, AR, 50 tahun, warga Jakarta Timur, dan AL, 31 tahun, asal Bandung. Polisi menemukan barang bukti 24 lembar foto copy calon PMI, sembilan tiket pesawat dan tiga handphone.
Kapolda Lampung mengatakan keempat tersangka masuk dalam jaringan Timur Tengah. Puluhan korban akan dikirim ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab sebagai asisten rumah tangga. Hasil interogasi para korban mengaku sedang menunggu proses pembuatan paspor dan visa. Namun, mereka tidak dilengkapi dokumen pekerja migran.
Rumah penampungan 24 calon pekerja imigran asal NTB disebut-sebut milik seorang perwira polisi dengan tugas di Mabes Polri. Polda Lampung bakal mendalami kebenaran informasi termasuk cara tersangka menempati rumah tersebut melalui sewa, kontrak, pinjam atau upaya lain.
Irjen Pol Helmy Santika mengatakan jajarannya sedang mendalami pemilik rumah. Penyelidikan secara internal itu melibatkan Propam Polda Lampung dan berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar