Usai menghadiri acara Fakultas Hukum Unila, Arinal mengatakan ia memakai data Badan Pusat Statistik atau BPS, yang menyebutkan Lampung termasuk Provinsi yang menurunkan angka kemiskinan.
Arinal juga menyebut Bappenas memakai bahasa lama saat mengumumkan Lampung masuk dalam 16 provinsi miskin dan masuk kategori sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi.
Bappenas mencatat Lampung sebagai provinsi miskin karena masih berada di angka 9,5 sampai 10 persen. Di bawah angka nasional 6,5 hinga 7,5 persen pada tahun 2024.
Sehari sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Qodratul Ikhwan mengakui data Lampung masuk provinsi miskin resmi dari Bappenas. Untuk mengatasinya, ia menyebut Pemprov harus memacu pertumbuhan ekonomi, terutama memperhatikan daerah tertinggal.
DANDI SUCIPTO
0 comments:
Posting Komentar