Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri, Selasa, 18 Juli 2023, mengatakan pihaknya menghentikan penyidikan atas perkara SD dan temannya YP, dan hanya melimpahkannya ke BNN untuk rehabilitasi.
Kompol Gigih Andri menyebut Satnarkoba Polresta Bandarlampung sudah menggelar perkara, dengan memeriksa 8 saksi dan barang bukti, berupa tiga bong alat hisap dan tiga plastik klip bekas pakai.
Pemred sebuah media tersebut diringkus Satreskrim Polresta Bandarlampung pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu, karena menguber isterinya, yang diduga mencuri sebuah handphone, memakai fasilitasnya untuk meminjam uang .
Saat meringkus wanita tersebut, Satreskrim juga menemukan bekas peralatan sabu di rumah tersebut, hingga menyeret ketiganya ke Mapolresta Bandarlampung.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar