Pemohon STNK setiap hari mengajukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Kotabumi. Jumlahnya mencapai ratusan. Petugas melayani seperti biasa tetapi ketersediaan blangko STNK tidak mencukupi permohonan.
Kasatlantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter, Jumat 14 Juli 2023, membenarkan kekosongan blangko sehingga penerbitan sekitar 500 STNK tertunda. Ketersediaan blangko pada Senin 10 Juli sebanyak 2.000 lembar dengan asumsi mencukupi pelayanan selama dua pekan. Blangko kembali kosong pada pekan terakhir bulan Juli.
Iptu Joni Charter menyatakan Samsat Kotabumi sudah mengajukan permohonan blangko STNK ke Ditlantas Polda Lampung. Namun, pendistribusian dari Mabes Polri memang terhambat. Pemohon STNK tidak perlu khawatir karena diberikan surat jalan sebagai bukti pembayaran pajak bila terjaring operasi lalu-lintas.
0 comments:
Posting Komentar