pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Anggota DPRD Tanggamus Kabur Usai Diperiksa Kejati

BANDARLAMPUNG (27/7/2023) – Sejumlah anggota DPRD Tanggamus buru-buru kabur usai pemeriksaan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Ruang Aspidsus Kejati Lampung, Rabu 26 Juli 2023. Mereka bergegas masuk mobil sambil mengangkut brankas dan mesin penghitung uang.

Penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa 17 anggota DPRD Tanggamus sebagai saksi dugaan korupsi biaya perjalanan dinas sejak Senin lalu. Empat di antaranya diperiksa hari ini. Kasus ini diduga melibatkan empat pimpinan dan 41 anggota dewan dengan total anggaran Rp14 miliar dan realisasi Rp12 miliar.

Pemeriksaan empat anggota DPRD Tanggamus mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Seorang terperiksa berbaju kotak-kotak buru-buru keluar ruangan Aspidsus menuju mobil Inova hitam dengan plat nomor B 1507 PQQ. Anggota dewan ini tidak mempedulikan sapaan jurnalis. Kendaraan langsung tancap gas meninggalkan Kejati Lampung.

Tak berselang lama keluar terperiksa lainnya beserta brankas dan mesin penghitung uang dimasukkan mobil Xpander warna silver dengan plat nomor B 2380 SRW. Seorang anggota Polri bersenjata mengawal brankas. Pegawai kejaksaan membenarkan brankas tersebut berisi uang pengembalian kerugian negara.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menyebut empat saksi hadir dalam pemeriksaan hari ketiga kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus 2021 dengan kerugian negara Rp7,7 miliar.

I Made Agus Putra menyatakan beberapa anggota dewan atau parpol mengembalikan uang lebih Rp3 miliar. Meski begitu, pengembalian uang kerugian negara tidak bisa menghapus tindak pidana.

ARI IRAWAN

Posting Komentar

Posting Komentar

-->