pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Geledah Kos Bebas Pasangan Tidak Sah di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (23/7/2023) -  Tim Patroli Polsek Sukarame setidaknya menjaring dua pasangan bukan suami isteri di sebuah tempat kost di Jalan Jagabaya 2, Bandarlampung, saat melakukan razia dari pukul 00.30 hingga 04.30, Minggu, 23 Juli 2023.

Untuk menghindari penjaringan, kedua pasangan mengaku masih sepupu, dan tidur terpisah. Namun, petugas hanya menemukan tempat tidur atau kasur satu unit di sana. 

Salah satu pasangan yang terjaring berasal dari OKU, Sumatera Selatan,  dan Blambangan Umpu, Waykanan. Mereka tidak berkutik karena tidak memiliki dasar pengakuan sebagai sepupu.

Sedangkan pasangan lainnya berasal dari Pesawaran. Keduanya mengaku sudah lima bulan hidup bersama di tempat kos, dengan status pacaran.

Kapolsek Sukarame Bandarlampung Kompol Warsito mengatakan razia menyasar ke tempat kos atas dasar informasi warga, yang menyebutkan makin banyak pasangan bukan suami isteri memilih tempat tersebut untuk bergaul bebas.

Sebelum ke tempat kost, Polsek Sukarame berkeliling mengantisipasi aksi tawuran dan geng motor di Jalan Soekarno-Hatta dan PKOR Way Halim. Tim Patroli menemukan sejumlah pemuda sedang nongkrong, menswepingnya, dan menyuruhnya pulang.

Kompol Warsito mengatakan anggota yang diterjunkan dalam patroli pada Minggu Dinihari itu berjumlah 15 orang. Selain mencegah tawuran, geng motor, tim memantau tempat kost yang masih menolerasi pergaulan bebas.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->