pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Hasil SPI Pemkab Lampung Utara Belum Memuaskan KPK

KOTABUMI (26/7/2023) – Upaya pencegahan korupsi Pemkab Lampung Utara berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) belum memuaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil SPI hanya mencapai 64 atau tergolong sangat rentan.

Kepala Satgas Pencegahan KPK Deputi Wilayah II Lampung, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Andy Purnawa menyampaikan pencapaian hasil SPI Lampung Utara usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi dan pemantauan pelayanan publik di Ruang Siger, Rabu 26 Juli 2023.

Andy Purnawa didampingi Wuri Nurhayati, Alfi Rahman Waluyo dan Mardialina. Unsur Pemkab Lampung Utara terdiri Wakil Bupati Ardian Saputra, Asisten Administrasi Umum Sofyan, dan OPD. Rapat KPK dan Pemkab Lampung Utara berlangsung tertutup mulai pukul 08.30 hingga 17.00 WIB.

Andy Purnawa menilai upaya Pemkab Lampung Utara dalam pencegahan korupsi belum memuaskan. Penilaian berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) hanya 64. Target SPI mestinya 77 ke atas. Angka 64 tergolong sangat rentan. Artinya persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi belum mencapai keinginan.

Karena itu KPK meminta evaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Contohnya pelayanan online Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak berjalan dengan alasan website dalam proses perbaikan.

Pemkab Lampung Utara memiliki aset 1.913 bidang tanah, namun baru tersertifikasi 385 atau 20 persen. Persoalan pendapat asil daerah (PAD), KPK menilai Badan Pendapat Daerah kurang maksimal menggali potensi. Padahal PAD sangat penting dalam APBD untuk kesejahteraan pegawai sekaligus mencegah korupsi.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->