Karyawan Bobol Toko Pringsewu Kuras Uang Rp40 Juta

PRINGSEWU (11/7/2023) – Seorang karyawan membobol toko alat tulis milik majikannya di Pringsewu Utara, Minggu dini hari 9 Juli 2023 pukul 01.30 WIB. Pelaku menguras uang kasir sebanyak Rp40 juta guna memenuhi hasrat belanja online.

Karyawan berinisial DN, 19 tahun, warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah pembobolan Toko Lariso Pringsewu Utara.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, Selasa 11 Juli 2023, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pencurian berinisial DN. Polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp39.150.000 hasil pembobolan toko alat tulis beserta kain sprei, tas ransel, kardus, dan pakaian.

DN berencana kabur ke Pulau Jawa dengan berbekal uang curian puluhan juta. Rencana itu gagal karena keburu diringkus polisi.

Pemuda ini merupakan karyawan Toko Lariso. Ia nekat melakukan pembobolan toko majikannya, Sunu Lukito, 35 tahun, karena terbelit kebutuhan belanja online. Pelaku menguras uang kasir Rp40 juta. Uang curian sudah dipakai bayar belanja online Rp850.000. Sisa uang Rp39.150.000 dimasukkan ransel dan disembunyikan ke rumah kerabat di Kecamatan Pagelaran.

Tersangka mengakui pembobolan toko dengan cara memanjat tembok serta membongkar genteng dan plafon. Siang harinya sudah mempersiapkan tangga guna masuk ke dalam toko. Demi mengamankan aksinya, DN mematikan aliran listrik dan menutupi muka serta badan dengan sprei agar tidak terpantau CCTV.

DN mengetahui simpanan uang puluhan juta di kasir karena sore harinya turut menghitung uang hasil penjualan hari itu. Ia tega membobol toko majikan sendiri dengan dalih khilaf. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar