Berdasarkan data surat perintah penyidikan (sprindik) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, penyidikan perkara pencurian kendaraan bermotor termasuk pembegalan mencapai 152 tersangka, narkotika 68 tersangka, dan pencabulan 40 tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Dedy Koerniawan, Sabtu 22 Juli 2023, mengatakan kejaksaan berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan humanis. Pelaksanaan tugas tidak pandang bulu dan sesuai kewenangan.
Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Topo Dasawulan mengungkap penyidikan kasus pidana umum paling menonjol narkotika, begal, dan asusila. Proses hukum narkotika mencapai 50 persen.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah Median Suwardi menyebut penanganan dua perkara pidana khusus masih tahap penyelidikan. Kedua kasus terjadi di instansi Pemkab Lampung Tengah. Jika penyidik menemukan indikasi pidana maka proses perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar