Pekerja mengawali unjuk rasa dengan longmarch di Jalan Zaenal Abidin Pagaralam sambil membentangkan spanduk. Kedatangan ratusan massa menimbulkan kemacetan panjang arus lalu-lintas Tanjungkarang-Rajabasa-Bundaran Tugu Raden Inten.
Kemacetan menjadi-jadi karena pengunjuk rasa memblokade jalan. Kondisi ini memaksa aparat kepolisian mengalihkan arus kendaraan.
Massa baru sampai depan Kantor PLN Unit Induk Distribusi mendapati pintu gerbang tertutup rapat disertai blokade aparat kepolisian. Peserta aksi coba meminta masuk halaman guna menyampaikan aspirasi. Namun, pagar tak kunjung dibuka. Orator mengajak massa memaksa masuk hingga sempat terjadi dorong-mendorong pagar.
Korlap demo Sapuani menyampaikan enam tuntutan pekerja yaitu kejelasan status kerja dalam satu badan hukum, menolak batas usia pensiun 50 tahun, transparansi sistem pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), penerapan DPLK dengan sistem Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), pemberlakuan slip gaji, kejelasan hak cuti, dan pemnghapusan sistem kerja kontrak atau outsourching.
Manajer Komunikasi PLN Lampung Elok Faiqoh menanggapi penolakan batas usia pensiun 50 tahun dan status hubungan kerja dengan vendor. PLN dan vendor PT Haleyora Power murni peralihan pekerjaan atau pelayanan teknik. Sementara pekerja merupakan pekerja vendor.
Manajer PT Haleyora Power Raden Fibrian mengatakan tuntutan massa terkait aturan perusahaan kemungkinan terdapat miskomunikasi soal batas usia pensiun. Perusahaan beralasan membutuhkan pekerja dengan fisik bagus. Namun, batas usia pensiun bisa dirundingkan kembali.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar