pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Penyalahguna Psikotropika di Metro Bertambah Marak

METRO (27/7/2023) – Kasus penyalahgunaan psikotropika di Kota Metro diduga makin marak. Berdasarkan pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap, jumlah psikotropika paling banyak dibandingkan jenis lainnya.

Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti 75 perkara berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis 27 Juli 2023. Pemusnahan dengan cara pembakaran, pemotongan dengan gerinda, penghancuran menggunakan martil dan blender.

Barang bukti meliputi narkotika jenis sabu 6,62 gram, ganja 13 gram, tembakau gorila 2,4 gram, psikotropika 2.425 butir serta alat pengisap sabu berupa 6 pirex dan 12 bong. Ada juga helm, 8 tas, 5 handphone, dan 4 senjata tajam. Seluruh barang bukti diperoleh selama periode Desember 2022 sampai Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne mengatakan barang bukti kasus pidana umum tergolong tinggi adalah narkotika dan psikotropika. Penyalahguna psikotropika diduga makin marak dengan banyaknya barang bukti tramadol. Psikotropika jenis ini baru pertama muncul di Metro.

Pemusnahan barang bukti perkara merupakan bukti keseriusan kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan pemerintah dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba maupun jenis kejahatan lainnya.

MARTIN PASUKO DEWO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->