pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polres Lampung Tengah Kejar Buronan Pembunuh ke Kalbar

GUNUNGSUGIH (29/7/2023) – Polres Lampung Tengah meringkus buronan pembunuh mantan istri di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, delapan tahun lalu. Pelaku ditangkap di Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu 26 Juli 2023 dan tiba di Mapolres Lampung Tengah, Jumat sore.

Buronan pembunuh berinisial RP, 35 tahun, dikejar sampai Kalimantan Barat setelah viral video Tiktok dua anaknya, Al Rasyid Pandu Pratama, 11 tahun, dan adik perempuan Salwa Adzkia Nur Rasyidah, 9 tahun, meminta Presiden Joko Widodo menangkap bapaknya atas pembunuhan  ibunya.

RP masih diperiksa Polres Lampung Tengah sebagai tersangka pembunuh mantan istrinya, Kitri Sutrisnawati, delapan tahun lalu. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Pelaku mengakui pembunuhan dengan motif sakit hati dan cemburu. Ia mendatangi mantan istri dan kedua anaknya untuk berbuka puasa. RP cemburu mengetahui Kitri Sutrisnawati menerima telefon dari pria lain. Seketika itu terjadi cekcok hingga tega menghabisi mantan istri menggunakan golok di depan anak-anaknya.

RP segera kabur ke Tangerang, Banten, dan Jakarta. Tinggal di ibukota selama tiga tahun dengan menjadi pekerja serabutan, buronan ini berpindah ke Kalimantan Barat. Ia menikah siri dengah wanita Kapuas selama tiga tahun nafkah sebagai mekanik.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, merilis penangkapan buronan pembunuh ibu dua anak, Sabtu 29 Juli 2023. Proses penangkapan selama dua hari berkoordinasi dengan kepolisian Kalimantan Barat.

Lokasi penangkapan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, butuh perjalanan lebih sehari sehingga baru sampai Lampung Tengah Jumat sore. Upaya penangkapan berlangsung lima kali sejak 2015 tetapi RP berpindah-pindah persembunyian dari Lampung, Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.

MANSYUR
Posting Komentar

Posting Komentar

-->