pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polres Lampung Tengah Ringkus 32 Penjahat, Dua Ditembak

GUNUNGSUGIH (27/7/2023) – Polres Lampung Tengah meringkus 32 penjahat berdasarkan 40 laporan polisi selama Juli 2023. Pelaku terdiri residivis, gembong maling motor, pemerkosa hingga pengedar narkoba lintas provinsi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya merilis pengungkapan kasus kejahatan dengan 32 tersangka di mapolres, Kamis 27 Juli 2023. Ia didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata, Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora, dan Kasi Humas AKP Saydina Ali.

Dari puluhan tersangka terdapat residivis tiga kali keluar masuk penjara sekaligus gembong maling motor berinisial YS, 30 tahun, dan HR, 40 tahun, warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan. YS tinggal memiliki satu kaki tetapi tidak kapok melakukan kejahatan.

Gembong ini beraksi lintas kabupaten-kota yaitu Lampung Tengah, Tulangbawang, Bandarlampung, dan Metro. Pelaku mengakui pencurian 38 TKP masing-masing Lampung Tengah 20, Bandarlampung 10, Metro 5, dan Tulangbawang 3 TKP.

Polisi juga menangkap maling sapi berinisial AWE, 32 tahun, warga Kampung Karang Endah, Terbanggibesar. Pelaku beraksi ketika pemilik tidur pulas menjelang waktu subuh. Pelaku terungkap setelah warga mengikuti jejak darah menuju rumah pencuri.

Satreskrim mengamankan tersangka pemerkosa hingga korban kini hamil lima bulan. Pelaku berinisial NI alias Buang menjalani proses pemeriksaan. Satnarkoba mengungkap sembilan kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti 13,94 gram sabu. Sopir lintas provinsi asal Musi Banyuasin, Sumatera Sdelatan, ditangkap di Rest Area Tol kilometer 116 dengan barang bukti 10,3 gram sabu.

SIGIT SANTOSO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->