pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Proyek Terduga Korupsi Diakui Milik PUPR Lampung Utara

KOTABUMI (27/7/2023) – Inspektorat Lampung Utara mengikuti proses hukum dugaan korupsi  proyek jasa konsultasi konstruksi 2021-2022 dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar. Proyek ini diakui terkait mekanisme pembayaran utang pekerjaan Dinas PUPR dengan kontraktor tahun 2018.

Inspektur Kabupaten Lampung Utara M Erwinsyah, Rabu 26 Juli 2023, menjelaskan kegiatan jasa konsultasi konstruksi merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Inspektorat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk melakukan uji laboratorium terhadap 94 paket proyek tahun 2018.

Anggaran Rp1,2 miliar merupakan biaya tenaga ahli dari Universitas Bandarlampung (UBL) terbagi dalam tiga kontrak selama 2021-2022 dengan rincian masing-masing 50 paket pada 2021 serta 35 paket dan 9 paket pada 2022.

M Erwinsyah menegaskan anggaran Rp1,2 bukan temuan BPK. Berdasarkan hasil uji laboratorium, Inspektorat dapat memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,4 miliar.

Hasil penyelidikan Kejari Lampung Utara, proyek jasa konsultasi konstruksi  Inspektorat Lampung Utara terduga korupsi. Kejaksaan melakukan penggeledahan Kantor Inspektorat dan memeriksa saksi mulai pekan ini. Perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 20 Juli 2023.

M Erwinsyah membenarkan seorang saksi dari Inspektorat telah diperiksa kejaksaan. Inspektur sendiri mengaku belum menerima panggilan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kejaksaan.

ADI SUSANTO

0

Posting Komentar

-->