Sudah Jambret, Wanita Muda Pesta Sabu dari Pinjaman Online

BANDARLAMPUNG (16/7/2023) -  Seorang ibu muda, Minggu Dinihari, 16 Juli 2023,  diringkus sedang pesta sabu bersama suami dan temannya, usai berhasil meminjam online dengan sebuah aplikasi, dengan memakai ponsel seorang warga, yang ia jambret saat sama-sama berbelanja di sebuah warung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan Tim Tekab 308, pada awalnya, menguber  wanita itu, atas pengaduan kehilangan ponsel dari seorang warga di pusat kota Bandarlampung.

Dengan dalih tidak dipasang PIN, ibu muda berusia 24 tahun itu meminjam lewat sebuah aplikasi belanja 8 juta rupiah. 

Masih kurang puas, wanita tersebut menelepon sejumlah kontak yang ada di ponsel tersebut untuk meminjam uang. Kecurigaan pun muncul dari sejumlah orang. Mereka mengontak pemilik handphone dan melapor ke Polresta Bandarlampung.

Tim Tekab 308 pun mengendus lokasi tempat tinggal penjambret ponsel tersebut. Saat menggeledah rumah, petugas mendapati pula sejumlah barang bukti sabu sudah atau belum dipakai. Wanita, SN, suaminya , dan YS, teman mereka, rupanya sedang pesta sabu dinihari itu.

Kompol Dennis Arya Putra mengatakan Satreskrim menangani perkara wanita itu. Sedangkan penyidikan suami dan temannya diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandarlampung.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar