pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Terminal KTM Mesuji Mangkrak, Kejari Sidik Dugaan Korupsi

TANJUNGRAYA (22/7/2023) – Kejaksaan Negeri Mesuji menaikkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kota Terpadu Mandiri (KTM) Mesuji Timur, Jumat 21 Juli 2023. Proyek terminal di bawah pengawasan Disnakertrans ini sekarang mangkrak.

Pembangunan Terminal KTM Mesuji Timur menggunakan anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji 2022. Proyek berjalan 60 persen selama setahun tetapi anggaran sudah dicairkan 100 persen. Anggaran terminal turun Rp1,7 miliar dari rencana Rp2,9 miliar.

Kondisi fisik terminal belum tuntas. Bangunan berdiri di tengah alang-alang dan semak belukar. Fisik gedung sebagian sudah berdiri dengan tembok semen dan sisanya bata merah. Tiang-tiang penyangga cor bangunan masih menempel sampai lapuk.

Sementara proses pembangunan masih tanggung. Sebagian tiang bangunan rusak atau patah sebelum proyek selesai. Bagian lantai tanah belum tersentuh sama sekali. Bagian atap menggunakan konstruksi baja ringan dan sebagian juga sudah melengkung.

Proses lelang proyek terminal dimenangkan CV Sapo Neduh Construction dengan nilai 1,4 miliar kemudian dialihkan ke CV Sandi Buana Menggala dengan kontrak Rp1,7 miliar. CV Sandi Buana Menggala mengalihkan lagi pekerjaan ke BR. Pembangunan terminal oleh BR tidak sesuai kontrak sehingga timbul indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp385 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardhana didampingi Kasi Pidsus Leonardo Adiguna mengekspos kasus dugaan korupsi proyek Terminal KTM Mesuji Timur di Aula Kantor Kejari. Proses penyelidikan perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Jumat 21 Juli 2023.

Kasi Pidsus Leonardo Adiguna menyatakan penyidikan mulai berlaku hari ini. Proyek Terminal KTM Mesuji Timur sampai tahap final hand over atau serah terima akhir Mei lalu dan anggaran sudah dicairkan 100 persen.

SULISTIONO
0

Posting Komentar

-->