382 Napi Lapas Gunungsugih Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

GUNUNGSUGIH (17/8/2023) – Sebanyak 382 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunungsugih , Lampung Tengah, mendapat remisi umum di Gedung Sesat Agung Nuwobalak Gunungsugih, Kamis 17 Agustus 2023.

Ratusan narapidana mendapatkan remisi berkaitan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Mayoritas mendapatkan remisi umum satu dan dua orang menerima remisi umum dua atau bebas murni. Remisi diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya didampingi Kalapas Gunungsugih Suprihadi.

Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Remisi adalah pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Remisi tidak berlaku bagi terpidana mati atau seumur hidup.

Kalapas Gunungsugih Suprihadi mengatakan pemberian remisi kepada 382 narapidana bervariasi mulai satu hingga enam bulan dan dua narapidana terorisme bebas murni. Pembebasan ini berkoordinasi dengan Densus dan BNPT. Remisi merupakan hak narapidana dan sesuai dengan perundang-undangan.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar