Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis, 10 Agustus 2023, menegatakan peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi pada pukul 01.30, Selasa, 8 Agustus 2023, saat warga menonton organ tunggal.
Keempat warga Pematang, di antaranya terpengaruh minuman keras, tersinggung dengan SA, warga Kalianda. Keributan yang berawal dari panggung berlanjut ke jalan raya.
N, GS, FA, dan DRH, yang umumnya masih berusia belia, menghabisi SA dengan senjata tajam. Untuk menghilangkan jejak, keempatnya mendorong warga Kalianda itu ke bawah jembatan.
AKBP Yusriandi menyebut warga Kalianda itu sempat dibawa ke RS Bob Bazar Kalianda dan meninggal dunia saat dirawat.
Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dengan cepat mengendus keempat penganiaya, meringkusnya dalam waktu kurang dari 24 jam, dan menemukan sejumlah barang bukti yang dipakai.
ROY SHANDI
0 comments:
Posting Komentar