Kompol Dennis Arya Putra menyebut, dengan keterangan Achmad Farhan, Satreskrim Polresta Bandarlampung mulai masuk ke tahap penyidikan. Alumni IPDN tersebut baru belakangan diperiksa karena selama ini masih dirawat di rumah sakit.
Selain alumni IPDN itu, Satreskrim Polresta Bandarlampung juga sudah memeriksa 14 saksi, yang terkait dengan penganiayaan.
Sebelumnya, Kompol Dennis Arya juga mengatakan Kabid BKD Lampung Deny Rolind, diduga menjadi otak penganiayaan Achmad Farhan, karena mengaku saat diperiksa pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Sahri, selah seorang kerabat, mengatakan keluarga melaporkan penganiayaan alumni IPDN Angkatan ke-30 itu karena melihat lukanya parah dan menyebut dipukuli dan diterjang oleh Deny Rolind, sambil dibantu pegawai lainnya.
Alumni IPDN Achmad Farlan dianiaya di kantor BKD Lampung pada pukul 21.00, malam Rabu, 8 Agustus 2023. Ia sedang magang di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung bersama 40 temannya yang lain.
ARI IRAWAN
Posting Komentar