Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Lagi "Masak-Masakan"

BANDARLAMPUNG (2/8/2023) -  Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak seorang bocah perempuan berusia lima tahun hingga meninggal di Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pukul 19.45, malam Rabu, 1 Agustus 2023.

Beberapa saksi, di antaranya Haris, menyebut tabrakan terjadi di dekat warung, tempat orang tua bocah berjualan. Anak berusia lima tahun itu sedang bermain “masak-masakan” di sana, dan sempat terseret setidaknya 2 meter, sebelum terlindas.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, Rabu, 2 Agustus 2023, mengatakan anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut mengendarai Fortuner warna putih berpelat BE 1238 AAA dan berencana pulang ke rumahnya, yang tidak jauh dari warung tempat orang tua bocah berjualan dan lokasi tabrakan.

Kompol Ikhwan Syukri mengatakan saat anggota DPRD Lampung tersebut berbelok dari arah Jalan Sisingamangaraja ke gang Antara 1, ia tidak melihat sang bocah bermain di sana, hingga menyeretnya dan melindasnya.

Petinggi Polresta Bandarlampung itu mengatakan mereka akan mengetes urine anggota DPRD terkait, apakah mengandung barang terlarang atau tidak. Satlantas juga menahan Fortuner berwarna putih yang dipakai wakil rakyat tersebut.

Ida Royati, tante sang bocah, menyebut keluarga masih shock atas peristiwa itu. Mereka sepakat belum bisa menerima kecelakaan dan mengharapkan proses hukum dilanjutkan oleh lembaga terkait.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar