Disdik Lampung Utara Tidak Tahu Menahu Kelas Geribik

ABUNG SEMULI (11/8/2023) – Sekolah berdinding geribik SDN 2 Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung Utara, tidak layak menjadi sarana belajar mengajar. Meski begitu, ruang kelas ini tidak bisa dibangun permanen karena tidak tercantum dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Sekolah geribik ditinjau Dinas Pendidikan Lampung Utara dan camat Abung Semuli setelah menjadi pemberitaan utama media, Kamis 10 Agustus 2023. Kondisi sekolah memang memprihatinkan dengan dinding banyak lubang dan jendela tambal sulam.

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Lampung Utara Opi Riansyah baru mengetahui sekolah berdinding geribik dibangun sejak 2010. Ruang kelas ini tidak layak menjadi sarana belajar mengajar.

Namun, sekolah geribik tidak serta merta bisa dibangun menjadi kelas atau lokal permanen karena tidak terdata dalam dapodik. Tanpa data tersebut, Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan bantuan sesuai kebutuhan SDN 2 Sidorahayu.

Opi Riansyah meminta operator sekolah diminta mencantumkan data kebutuhan fisik dalam aplikasi dapodik agar bisa ditindaklanjuti. Hasil peninjauan sekolah geribik segera dilaporkan ke pimpinan guna dicarikan solusi.

Guru SDN 2 Sidorahayu, Esti, menjelaskan pemanfaatan kelas geribik karena lokal tidak mencukupi. Ruangan ini digunakan untuk kelas IV berisi 16 siswa. Ruang geribik merupakan hasil swadaya masyarakat agar anak-anak tetap sekolah meski sarana belajar tidak memadai.

Guru-guru mengeluh belajar mengajar langsung bubar begitu turun hujan. Air masuk kelas dari lubang geribik sehingga para siswa berlarian ke teras lokal permanen supaya tidak basah. Lubang geribik juga sering dimasuki ular. Sebaliknya jika musim kemarau disergap panas hingga penghuni kelas berkeringat.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar