Empat Pemuda Gilir Seorang Gadis Lampung Utara

KOTABUMI (10/8/2023) – Empat pemuda bergiliran memerkosa seorang gadis di Abung Barat, Lampung Utara, Minggu 6 Agustus 2023. Dua pelaku sudah ditangkap dan dua tersangka lainnya masih buron.
Para pelaku pemerkosaan berinisial MS, DK, SL, dan MK. Satreskim Polres Lampung Utara sudah meringkus MS dan DK berdasarkan laporan korban, dua hari setelah pemerkosaan. Dua pemuda ini masih kerabat.

Hasil pemeriksaan DK mengungkap kronologi pemerkosaan di Abung Barat. Awalnya DK kedatangan MS bersama seorang gadis SMA. Tak berselang lama, SL dan MK menyusul. Sementara mereka ngobrol di ruang tamu, dua teman lainnya, RF dan ST, juga datang ke rumah DK.

MS masuk kamar lebih dahulu dan melancarkan bujuk rayu hingga memaksa sang gadis berhubungan badan. Setengah jam kemudian, DK mengaku tidak mengenal gadis tersebut tetapi ikut melampiaskan nafsu bejat. SL dan MK rupanya sudah tak sabar ikut menggilir korban. Dua pemuda bahkan melakukan pemerkosaan bersama-sama.

Berdasarkan pengakuan DK, dua teman lainnya, RF dan ST, tidak ikut memaksa berhubungan intim. Mereka mengetahui DK dan teman-temannya membawa cewek ke kamar tetapi RF dan ST tidak ikut melakukan pemerkosaan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengungkap penangkapan DK dan MS setelah menerima laporan pemerkosaan, Selasa 8 Agustus 2023. Pelaku dijemput MS dengan sepeda motor dan dibawa ke rumah DK. Gadis tersebut diperkosa bergantian oleh empat pemuda.

Tersangka pemerkosaan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undangan-Undangan Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar