Tersangka berinisial TR, 45 tahun, warga Desa Pangkal Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, digelandang ke Mapolres Mesuji dengan kondisi terpincang-pincang akibat luka tembak betis kaki kanan. Pria ini bersama lima buronan membobol rumah Rohadi di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, Jumat 28 Juli 2023 pukul 02.30 WIB.
Pelaku berkomplot dengan buronan berinisial B alis UB, Y, BP dan dua tersangka belum diketahui identitasnya. Komplotan ini bukan penjahat biasa. Mereka bertindak sadis dengan menikam korban Rohadi hingga tewas seketika.
Anak korban, Azis Setiawan, 25 tahun, dan istri Sunarmi, 46 tahun, sempat mendengar teriakan minta tolong. Sesaat keluar kamar, Azis melihat seseorang berlari mendobrak pintu belakang sambil membawa pisau. Upaya pengejaran gagal hingga ia kembali ke rumah. Betapa syok, sang ayah ditemukan tengkurap tidak bernyawa di dapur dengan kondisi bersimbah darah.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto didampingi Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki, Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda, dan Kasi Humas AKP Lembo Marlindo, Senin 21 Agustus 2023, merilis pengungkapan kasus pencurian dengan terduga pelaku komplotan TR. Komplotan ini menggondol harga dan menghabisi nyawa korban.
Tim gabungan terpaksa melumpuhkan TR dengan tembakan karena melawan saat penangkapan. TR mengakui pencurian di sembilan TKP wilayah Mesuji Timur dan Rawajitu Utara sejak Januari hingga Agustus. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun. Polres Mesuji masih mengejar lima anggota komplotan lainnya.
SULISTIONO
0 comments:
Posting Komentar