Lekok dan Mankodri menjalani pemeriksaan sekitar enam jam mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Dua pejabat Pemkab Lampung Utara datang dengan mobil Pajero putih dan Inova hitam.
Sambil berjalan menuju mobil, Lekok mengaku ditanyai penyidik soal tupoksi selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci soal materi pertanyaan.
Mankodri juga keluar setelah Sekda Lekok meninggalkan Kantor Kejaksaan. Ia tidak menggubris pertanyaan wartawan dan bergegas masuk mobil Inova hitam BE 1055 XX.
Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana menjelaskan pemeriksaan Sekda Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Mankodri terkait tupoksi penganggaran satuan kerja. Dari keterangan dua saksi penyidik mendapatkan keterangan yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.
Sampai kini 23 saksi pejabat maupun swasta sudah dimintai keterangan. Kejaksaan segera menjadwalkan pemanggilan Inspektur Kabupaten Lampung Utara M Erwinsyah.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar