Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat, 11 Agustus 2023, mengatakan, dari lima saksi yang sudah diperiksa, baru Deny Rolind yang mengaku menganiaya alumni IPDN tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lain, termasuk sesama alumni IPDN.
Kompol Dennis Arya Putra menyebut alumni IPDN Angkatan ke XXX yang dianiaya masih dirawat di rumah sakit. Sudah lebih sehat, tetapi belum bisa dimintai keterangan.
Karena mengaku dan saat ini diperiksa intensif, Inspektur Lampung Fredy dan Pjs Kadis Kominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan Kabid Mutasi BKD Deny Rolind dibebastugaskan untuk sementara, sambil menunggu keputusan hukum lebih lanjut.
Alumni IPDN Achmad Farlan dianiaya di kantor BKD Lampung pada pukul 21.00, malam Rabu, 8 Agustus 2023. Ia sedang magang di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung bersama 40 temannya yang lain.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar