Kepala BPD Lampung Utara Diperiksa Kejaksaan 10 Jam

KOTABUMI (2/8/2023) – Giliran Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Utara Desyadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat 2021-2022, Rabu 2 Agustus  2023. Pemeriksaan berlangsung 10 jam mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIB.

Desyadi  diperiksa Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai saksi. Ia memenuhi panggilan pukul 09.00 dan baru keluar ruang pemeriksaan pukul 19.00 WIB.

Sambil meninggalkan kejaksaan, Desyadi enggan berkomentar jauh. Ia cuma menyebut pemeriksaan terkait dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat 2021-2022 dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar. Penyidik mencecar sebanyak 10 pertanyaan. Namun, soal materi pemeriksaan, ia enggan menjawab.

Kejaksaan juga memanggil dua saksi, Yuni Santoso dan Imelda, pegawai Inspektorat Lampung Utara. Pemeriksaan kedua saksi selama delapan jam mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana menjelaskan pemeriksaan tiga saksi hari ini terkait dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi  Inspektorat. Materi pertanyaan mantan kepala BPKAD terkait tupoksi dalam mekanisme penganggaran dan pencairan kegiatan jasa konsultasi konstruksi  2021-2022 dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.

Sementara materi pemeriksaan dua saksi pegawai Inspektorat itu soal tupoksi kegiatan tersebut. Meski udangan pukul 09.00, pemeriksaan tiga saksi baru dimulai pukul 10.00 WIB. Sampai hari ini, kejaksaan sudah memeriksa delapan saksi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar