Kuras Harta TKW di Bandarlampung, Pria Waykanan Ditembak

BANDARLAMPUNG (8/8/2023) – Seorang pria asal Waykanan menguras harta TKW di sebuah hotel kawasan Enggal, Bandarlampung. Pelaku ditembak kedua kakinya karena melawan petugas gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsek Tanjungkarang Barat.

Tersangka berinisial AFR dibawa ke Rumah Sakit Polda Lampung dengan kondisi luka tembak, Senin 7 Agustus 2023. Pria berusia 26 tahun, warga Baradatu, Waykanan, ini menjalani pengobatan sebelum diperiksa sebagai pelaku pencurian harta BS.

Korban merupakan TKW baru pulang dari Malaysia. Wanita berstatus janda asal Pesawaran ini diajak AFR bertemu di sebuah rumah makan Bandarlampung. Mereka baru kenal 10 hari lewat media sosial Tiktok. Dari rumah makan dibujuk rayu menginap di hotel juga menurut saja.

Tanpa curiga sedikit pun, BS masuk kamar mandi dan meninggalkan tas berisi uang tunai Rp8 juta. Selagi wanitanya asyik mandi, AFR menguras uang hingga sepeda motor Beat dan membawanya kabur ke kampung halaman di Waykanan.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa 8 Agustus 2023, mengungkap proses penangkapan tersangka bersama barang bukti di Waykanan. Penangkapan berdasarkan laporan BS sebagai korban pencurian uang tunai Rp8 juta dan sepeda motor.

Pelaku sempat buron selama tiga hari. Dalam posisi terkepung, AFR nekat melawan dalam upaya melarikan diri. Petugas gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kaki. Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka merupakan residivis kasus pencurian.

Polisi menyita barang bukti sepeda motor dan tas curian. Sementara uang tunai Rp8 juta habis untuk membeli handphone dan berfoya-foya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar