pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Oknum Satpol PP Kota Metro Maling Motor Milik Paman

METRO (30/8/2023) – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro ditangkap Polsek Metro Selatan atas sangkaan maling motor Beat di RT 11 RW 3 Lingkungan 2 Kelurahan Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, Senin 28 Agustus 2023.

Tersangka berinisial DI berumur 25 tahun, warga Sukadamai, Natar, Lampung Selatan, ditangkap saat masuk Pos Satpol PP di DPRD Metro. Pelaku digelandang ke Mapolsek Metro Selatan guna menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Metro Selatan Iptu Kosim TR, Rabu 30 Agustus 2023, mengungkap penangkapan oknum anggota Satpol PP ketika hendak bertugas di DPRD Metro. Pelaku mengakui pencurian motor Beat merah BE 8594 FQ bernilai Rp4 juta milik Sudarsono, warga Sumbersari, Metro Selatan.

Sudarsono sebenarnya paman pelaku. DI nekat melakukan pencurian karena terlilit utang dan keranjingan judi online. Tersangka nekat mencuri motor dengan dalih gaji sebagai honorer Satpol PP tidak cukup membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan orang lain. Kendaraan curian disembunyikan lebih dahulu bersama kawannya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

DI baru menyesal setelah pencurian motor milik pamannya terbongkar. Motor Beat curian dijual seharga Rp3 juta kepada teman warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Uang hasil kejahatan dipakai membayar utang.

MARTIN PASUKO DEWO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->