Ormas Mesuji Tolak Impor Calon Komisioner Bawaslu

TANJUNGRAYA (8/8/2023) – Gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Mesuji menolak impor calon komisioner Bawaslu. Penolakan ini dengan alasan sang calon tidak pernah berdomisili dan bukan warga Mesuji.

Penolakan ormas disampaikan dalam unjuk rasa di Kantor Bawaslu Mesuji, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Selasa 8 Agustus 2028. Aksi damai ini melibatkan ormas Pospera, AWPI, Pematang, Forkorindo, Pekat IB, Forum Mesuji, JPPR serta para tokoh.

Massa ormas berunjuk rasa dengan orasi dan gelar spanduk berisi penolakan terhadap salah satu calon komisioner Bawaslu. Pengunjuk rasa menyebut Mesuji tidak butuh calon impor. Mesuji memiliki banyak sumber daya manusia berkompeten untuk menjadi komisioner Bawaslu.

Gabungan ormas berunjuk rasa sebagai tindak lanjut audiensi dan diskusi dengan Bawaslu Mesuji. Pencalonan salah satu di antaranya diduga memiliki motivasi dan kepentingan pribadi dengan membuat KTP Mesuji tidak sesuai syarat dan prosedur.

Koordinator ormas, Jepri, menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain meminta penghapusan salah satu calon komisioner Bawaslu karena daerahnya tidak kekurangan sumber daya manusia. Mesuji tidak perlu impor orang luar.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Mesuji Rudi Juniarsyah menerima audiensi perwakilan ormas. Bawaslu bersedia menerima kritik dan saran serta siap meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI.

SULISTIONO


0 comments:

Posting Komentar