Pembakar Tiga Rumah Ditangkap Polres Lampung Utara

KOTABUMI (7/8/2023) – Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap seorang tersangka pembakar tiga rumah di Kecamatan Abung Barat. Pembakaran dengan dalih pelaku kesal akibat ajakan berdamai ditolak mentah-mentah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Senin 7 Agustus 2023, mengungkap penanganan kasus pembakaran rumah, pembobolan rumah, dan pencurian ternak. Polisi menangkap lima pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pencurian seekor kerbau di Kecamatan Muara Sungkai dengan pelaku tiga warga Bengkulu. Tersangka merupakan spesialis pencuri hewan ternak lintas provinsi. Pembobol rumahw arga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, juga diringkus. Pria ini mengaku warga Lampung Tengah.

Penangkapan lima tersangka disertai penyitaan barang bukti seekor kerbau, tali, satu set kursi sofa serta sejumlah pakaian dan barang pelaku.

Tersangka pembakar tiga rumah warga Abung Barat berinisial HR asal Kalicinta, Kotabumi Utara. Pembakaran menggunakan bensin dipicu kekesalan pelaku karena ajakan berdamai ditolak mentah-mentah. Perselisihan berujung pembakaran rumah ibarat menang jadi arang, kalah jadi abu.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar