Hadir dalam sidang paripurna tersebut Ketua DPRD Mingrum Gumay, Wakil Ketua 1 Elly Wahyudi, Wakil Ketua 2 Ririn Kuswantari, Sekwan Tina Melinda, mayoritas anggota, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekda, sejumlah kepala OPD, dan unsur forkopimda.
Selain menyepakati perubahan anggaran, sidang paripurna menyepakati pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5 persen, pertumbuhan pendapatan asli daerah atau PAD 10,56 persen.
Pada kesempatan yang sama DPRD Lampung juga menggelar sidang paripurna pemberhentian Raden Muhammad Ismail, karena pindah dari Partai Demokrat ke Partai Perindo. Ia digantikan M. Junaidi, Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar