Pengiriman sepeda motor menggunakan mobil Mitsubishi L300 hitam dengan plat nomor polisi BE 8234 ZA. Muatan motor merk Honda masing-masing jenis Scoopy hitam tanpa plat nomor polisi, tiga Beat hitam, Vario 150 putih, dan CRF 150 hitam.
Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri menjelaskan penggagalan angkutan sepeda motor asal Bogor, Jawa Barat, tujuan Tanggamus. Ketika dihentikan satlantas, sopir begitu gugup mengaku membawa karpet. Polisi curiga dan meminta terpal muatan dibuka.
Mobil pikap ternyata mengangkut enam unit sepeda motor. Kendaraan roda dua ini terdapat STNK tetapi tidak dilengkapi BPKB. Pemeriksaan fisik motor menemukan lubang kontak dalam kondisi rusak seperti bekas congkelan. Muatan enam motor diduga hasil kejahatan. Karena itu sopir beserta mobil pikap dan muatan kendaraan roda dua diamankan.
AKP Khoirul Bahri menyebut enam sepeda motor memang dilengkapi STNK. Namun, hasil identifikasi dan registrasi kendaraan hanya satu unit memiliki data sesuai STNK. Sementara lima lainnya tidak cocok.
Kasatlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu guna memproses hukum pengiriman motor terduga hasil kejahatan tersebut.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar