Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Kamis 3 Agustus 2023, merilis pengungkapan 29 kasus kejahatan konvensional di Mapolresta. Jumlah perkara meliputi 21 kasus pencurian dengan pemberatan, satu pembegalan, dan tujuh pencurian kendaraan bermotor.
Pengungkapan 29 kasus disertai penangkapan 29 tersangka. Tiga di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dari puluhan tersangka terdapat dua residivis pencurian kendaraan bermotor modus pecah kaca ditangkap Polsek Sukarame dan Polsek Kemiling.
Polsek Sukarame mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor di antaranya anggota komplotan asal Jabung, Lampung Timur, berinisial SH. Komplotan ini memegang rekor pencurian motor sebanyak 50 TKP. Hasil kejahatan digunakan berfoya-foya dan berjudi slot.
Sementara Polsek Kedaton paling tinggi pengungkapan pencurian dengan pemberatan sebanyak 12 kasus. Pelaku membobol rumah, toko hingga pencongkelan jok motor guna menjarah handphone.
Polresta Bandarlampung beserta jajaran mengamankan barang bukti sembilan sepeda motor, tujuh handphone, kunci T, dua tabung gas, tas, dua laptop, dan uang tunai Rp10.000.000.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar