Polisi mengamankan ratusan ekor burun g terdiri berbagai jenis berkat kerjasama dengan BKSDA Lampung. Burung ini meliputi jenis prenjak 250 ekor, srigunting 50 ekor dan sisanya pleci, kacamata, doraemon, dan cucak ijo.
Burung cucak ijo merupakan jenis satwa dilindungi. Ratusan ekor lainnya tetap disita karena pengiriman satwa dari Waykanan ke Jakarta tidak dilengkapi dokumen kesehatan. Pengiriman menggunakan jasa angkutan bus.
Penyelundup mengirim burung kicau lewat jalan tol dengan maksud mengelabui pemeriksaan. Namun, peredaran burung secara ilegal kali ini terlacak Polsek Terbanggibesar sebelum mencapai Pelabuhan Bakauheni.
Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mengungkap penggagalan penyelundupan burung kicau asal Waykanan tujuan Jakarta melalui jalan tol dan Pelabuhan Bakauheni. Petugas menemukan ratusan ekor burung dikirim dalam kardus dan keranjang buah-buahan.
Dari sekian ratus burung sitaan terdapat tiga ekor cucak ijo. Burung ini tergolong satwa dilindungi. Karena itu Polsek Terbanggibesar segera menyerahkan ratusan ekor burung ke BKSDA Lampung guna dilepasliarkan kembali.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar