Rampok Adik Ipar di Lampung Timur Dalih Sakit Hati

SUKADANA (14/8/2023) – Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap seorang anggota kawanan perampok bersenjata celurit di Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur. Pelaku menggondol 33,5 gram emas serta uang tunai Rp2 juta.

Pengungkapan kasus perampokan disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dalam konferensi pers, Senin 14 Agustus 2023. Kapolres merilis penangkapan 11 tersangka tindak kejahatan berdasarkan sembilan laporan polisi sejak 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.

Polres Lampung Timur meringkus tersangka kasus perampokan berinisial RZ, maling motor dua TKP dengan pelaku EH, empat tersangka pencurian dengan pemberatan masing-masing JJ, TRW, TRS, dan EK. Kasus pertolongan jahat dua kasus dengan dua tersangka atas nama ML dan DN serta pencurian dengan pelaku KB.

AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan perampokan Marwiatun, 35 tahun, warga Desa Taman Negeri, Way Bungur, Sabtu 29 Juli 2023 pukul 19.30 WIB. Pelaku berinisial RZ ternyata kakak ipar korban. RZ bersama rekannya datang dengan mobil Xenia abu-abu metalik dengan plat nomor polisi BE 1437 UV. Mereka berpura-pura mencari suami korban.

Perampok membekap anak Marwiatun berusia empat tahun seraya mengancam dengan celurit. Marwiatun dipaksa mengambil perhiasan emas 33,5 gram dan uang Rp2 juta. RZ dan rekannya segera kabur.

Berdasarkan olah TKP, Tekab 308 Polres Lampung Timur mengejar perampok berinisial RZ di Perumahan Pemda Lampung Blok F Nomor 53 Desa Wayhui, Jatiagung, Lampung Selatan. Seorang tersangka lagi berinisial B masih buron.

RZ mengakui perampokan Marwiatun, tidak lain adik ipar sendiri dengan dalih sakit hati. Adik ipar ia nilai sombong, tidak pernah dekat dengan mertua, dan sering meminta cerai.

MUHAMMAD FARID, FAHROZI NAZAM

0 comments:

Posting Komentar