pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Temuan Pekerjaan Fiktif Kasus Inspektorat Lampung Utara

KOTABUMI (22/8/2023) – Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara menemukan dugaan pembayaran pekerjaan fiktif dalam perkara dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat anggaran 2021-2022 dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.

Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana, Selasa 22 Agustus 2023, menyebut penemuan dugaan pembayaran pekerjaan fiktif tersebut merupakan fakta baru dan penting dalam pengusutan perkara korupsi Inspektorat. Pekerjaan disebut fiktif karena kegiatan tidak dilaksanakan tetapi anggaran atau pembiayaan tetap dikeluarkan.

Kajari mengungkap penemuan fakta baru setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan tiga saksi pada hari ini. Ketiga orang adalah pegawai Insfektorat berinisial AY, penguji lapangan Laboratorium Teknik Sipil UBL bernama RN dan rekannya HMS sebagai staf keuangan Teknik Sipil Universitas Bandarlampung.

Dari tiga terperiksa, RN enggan menanggapi semua pertanyaan wartawan. Pria berbaju putih motif hitam ini keluar gedung kejari sambil menenteng kantong plastik. Ia enggan menyebut identitas dan bahkan membantah pemeriksaan dirinya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Inspektorat Lampung Utara.

RN sempat mengaku diperiksa sejak siang tetapi bungkam begitu ditanyakan seputar materi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan dari penyidik.

Kajari M Farid Rumdana mengatakan penemuan fakta baru berupa pembayaran pekerjaan fiktif perkara dugaan korupsi Inspektorat menjadi dasar penting untuk pemeriksaan berikutnya.

ADI SUSANTO
0

Posting Komentar

-->