Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga memimpin rapat paripurna. Acara dihadiri Wakil Bupati AM Syafi’i, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan undangan.
Juru bicara Pansus DPRD Tanggamus Edi Yalismi membacakan rancangan nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Tanggamus tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD Tanggamus tahun anggaran 2023.
Berdasarkan hasil pembahasan materi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2023, proyeksi pendapatan daerah turun sekitar Rp35 miliar dari Rp1,870 triliun menjadi Rp1,835 triliun.
Belanja daerah berkurang Rp3 miliar dari sebelumnya Rp1,869 triliun menjadi Rp1,866 triliun. Pembayaran daerah juga berkurang Rp1 miliar dari sebelumnya Rp31,9 miliar menjadi Rp30,9 miliar.
Pemkab Tanggamus menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2023.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar