Dalam konferensi pers pada Senin, 18 September 2023, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dan Kasatreskrim Iptu Hendra Safuan, menyebut sang pembunuh warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip, Tanggamus.
Malam itu, Rabu, 13 September 2023, pukul 21.00, pria berinisial TK tersebut meminta diantar ke rumahnya di Pekon Sukamernah kepada tukang ojek Padli, warga RT 2 Dusun Kampung Sawah, Banjar Agung, Limau, Tanggamus, berusia 52 tahun.
Saat berangkat, pengumpul pinang itu sudah merencanakan pembunuhan karena merasa sudah tiga kali diejek di muka umum, terutama soal sepeda motornya yang butut.
Di tengah jalan, di perkebunan sayur Pekon Sukabanjar, Tanggamus, pria berusia 55 tahun tersebut berpura-pura ingin buang air. Saat melihat sang tukang ojek lengah, ia menghabisinya dengan sebilah pisau, dan membuang jasadnya di sungai kecil di sana.
Dua warga sekitar, Sudiono dan Bayu, mencurigai warga Pekon Sukamernah itu. Mereka menanyakan sedang berbuat apa dan dijawab oleh pengumpul pinang, ada orang yang mencuri pisang, dan kemudian membawa kabur sepeda motor Fadli jenis Honda Beat putih berpelat F 2401 JA.
Karena tetap curiga, warga berkumpul. Jasad Fadli ditemukan di sungai, dengan sejumlah luka, dan sudah meninggal.
Satreskrim Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polda Lampung, Polsek Talangpadang, dan Polsek Kedondong, Pesawaran, menguber pria berusia 52 tahun tersebut. Ia ternyata hendak melarikan ke Pulau Jawa dan tertangkap saat istirahat di Jalan Raya Desa Bayas Jaya, Way Khilau, Pesawaran, pukul 20.00, Jumat, 15 September 2023.
AFNAN HERMAWAN
Posting Komentar