pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Dendam Sering Diejek, 2 Pemuda Habisi Tetangga di Jalintim

GUNUNGSUGIH (20/9/2023) – Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah meringkus dua pelaku pembunuhan di bawah Jembatan Kembar Sungai Way Seputih, Jalan Lintas Timur, Lampung Tengah, Sabtu malam 19 September 2023.

Tersangka berinisial AM dan NR berumur 18 tahun ditangkap berturut-turut di kandang sapi dan kamar mandi di Dusun 3 Kampung Sumber Baru, Seputih Banyak. Polisi menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion putih milik korban Mukhlisin, 31 tahun. Kendaraan disembunyikan di rumah. Pelaku digelandang polisi diiringi tangis histeris orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Kamis 21 September 2021, mengungkap kasus pembunuhan di Seputih Mataram dengan tersangka AM dan NR. Pelaku dan korban saling kenal karena bertetangga satu kampung.

Kasus ini berawal dari laporan penemuan mayat mengambang dengan kondisi banyak luka di Sungai Way Seputih tepatnya bawah Jembatan Kembar Jalan Lintas Timur. Hasil olah TKP dan kesaksian beberapa orang mengidentifikasi dua tersangka pembunuh. Pelaku tega menghabisi tetangga karena dendam sering diejek setiap mabuk bareng minuman keras.

Salah satu pelaku, AM, mengaku menikam Mukhlisin lebih lima kali. Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup. 

MUHAMMAD FARID
Posting Komentar

Posting Komentar

-->