Disita, Aset Selebgram Palembang Adelia Bernilai Rp19 Miliar

BANDARLAMPUNG (12/9/2023) -  Polda Lampung menyita aset selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma bernilai 19 miliar rupiah, karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Aset terdiri dari 4 rumah, 13 mobil mewah, dan 1 Alfamart.

Wadir Resnarkoba Polda Lampung AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan hal itu, Selasa, 12 September 2023, usai mengikuti video conference dari Mabes Polri, yang dipimpin Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika. Hadir juga di sana perwakilan Kepolisian Malaysia, Thailand, petinggi Resnarkoba Polda dari Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Bali, Yogjakarta, dan Metro Jaya.

AKBP Doffie mengatakan Kepolisian sudah menangkap 26 orang dalam sindikasi perdagangan barang haram, yang diduga sudah mengedarkan 390 kilogram sabu tersebut. Tiga di antaranya, kini ditahan di Lampung, mulai dari FR dan APS, dengan barang bukti 35, 31, dan 10 kilogram sabu.

Jaringan narkoba selebgram ini terungkap dari penangkapan di Bandarlampung, yang ternyata dikendalikan dari napi narkoba di Lapas Palembang, dan berkembang ke suami Adelia Putri Salma, yang saat ini napi narkoba di Nusakambangan,  dan jaringan internasional Fredy Pratama.

Uang perdagangan barang haram tersebut, kemudian dicuci oleh selebgram Adelia Putri Salma bersama suaminya Kadapi dan Albert Antara, sepupu mereka.

Selebgram Adelia Putri Salma ditangkap di Palembang pada Sabtu, 26 Agustus 2023 yang lalu. Suami dan sepupunya diringkus di Bekasi, Jawa Barat. Dari sana disita Jaguar B 2132 PBK, Mercedes Benz B 196 FRL, Toyota Alphard B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, BMW K 404 FI, Toyota Innova F 1520 IJ.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar