pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Maling Motor Lintas Kabupaten Diringkus Polsek Sukarame

BANDARLAMPUNG (25/9/2023) – Tekab 308 Presisi Polsek Sukarame, Bandarlampung, membekuk kawanan spesialis maling motor lintas kabupaten, Rabu 20 September 2023. Pelaku menjadi buron setelah menggasak motor mahasiswa dan jurnalis.

Pemuda berinisial B bersama kawanan spesialis maling motor asal Tanggamus terekam CCTV maling motor di kosan mahasiswa Sukarame. Dua tersangka awalnya duduk-duduk mengamati sasaran. Begitu merasa aman, pelaku cepat membobol kontak motor dengan kunci T dan membawanya kabur.

Satu orang berinisial A dengan postur tinggi mengendarai motor Nmax merah tanpa nomor polisi, bercelana jins hitam, jaket coklat, mengenakan helm hitam dan masker. Ia bersama eksekutor berinisial B dengan postur tinggi, berjaket hitam dan celana abu-abu serta helm merah.

Eksekutor sudah ditangkap dan sedang diperiksa Polsek Sukarame. Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Muazam, Senin 25 September 2023, mengungkap penangkapan kawanan spesialis maling motor lintas kabupaten ini di tempat persembunyian kawasan Wayhalim, Bandarlampung.

Mereka maling motor di tiga TKP wilayah hukum Polsek Sukarame dan satu TKP di Pesawaran. Polisi mengamankan satu unit motor Beat hitam tanpa nomor polisi hasil maling dari wilayah Pesawaran. Barang bukti ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Kawanan maling mengincar motor di kosan mahasiswa wilayah Sukarame. Kelompok ini juga menggasak motor jurnalis pada Juni lalu menggunakan kunci T. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ARI IRAWAN

0

Posting Komentar

-->