pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Mencurigakan, KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal

JAKARTA (5/9/2023) -  Komisi Pemberantasan Koupsi, Selasa, 5 September 2023, mengakui memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat, 1 September 2023, karena memiliki sejumlah transaksi mencurigakan, yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Arinal Djunaidi dipanggil di gedung lama. Ia mengaku lupa memberitahukan para wartawan.

Pahala Nainggolan menyebut KPK masih harus menyelidiki temuan lembaga antirasuah itu dengan menganalisis transaksi dan mengecek buktinya di lapangan.

Untuk sementara, Arinal melaporkan kekayaannya sekitar 23 miliar pada 28 Maret 2023, yang terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan di Bandarlampung, Bogor, Lampung Selatan, dan Sleman. Tiga mobil berupa Toyota Minibus Tahun 2008, Toyota Camry Tahun 2023, dan Honda BRV Tahun 2016. Ketiganya bernilai 494 juta rupiah.

Arinal juga memiliki harta bergerak lainnya bernilai 320 juta rupiah, kas dan setara kas senilai 14,9 Miliar, dan utang 14,8 juta rupiah.

Mulai ramai di media, Arinal mengadakan konferensi pers pada Selasa, 5 September 2023, di Mahan Agung, Bandarlampung.

Arinal Djunaidi mengaku dipanggil dan menyebut dirinya pernah menjadi pengusaha, sehingga ada sejumlah transaksi yang tidak dilaporkan.

Gubernur Lampung itu juga menyebut memiliki warisan lahan di kampungnya di Waykanan, yang dikerjasamakan dengan pengusaha.

DENI HARDIMANSYAH DAN JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar

Posting Komentar

-->