Petugas Pajak Buru 21.800 Kendaraan di Lampung Utara

KOTABUMI (15/9/2023) – Sebanyak 21.800 kendaraan dinas roda empat dan roda dua maupun mobil dan motor pribadi di Lampung Utara menunggak pajak. Kendaraan ini diburu petugas Bapenda Lampung untuk ditempeli peringatan agar segera melunasi pajak, Jumat 15 September 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung bersama Jasa Raharja dan Satlantas Lampung Utara memburu kendaraan di parkiran kantor pemerintah hingga kompleks sekolah. Petugas menjaring banyak sepeda motor maupun mobil menunggak pajak beberapa tahun.

Petugas gabungan mula-mula menyasar perkantoran Pemkab Lampung Utara. Mereka mendapati beberapa kendaraan PNS dan mobil dan kendaraan dinas menunggak pajak. Petugas mengecek melalui aplikasi dari ponsel. Jenis dan nomor kendaraan dicatat hingga ditempeli stiker peringatan agar segera membayar tunggakan pajak.

Operasi kendaraan menunggak pajak bukan hanya menyasar kantor pemerintah. Petugas gabungan juga mendatangi SMA Negeri 3 Kotabumi. Kali ini mendapatkan banyak sepeda motor siswa maupun guru menunggak pajak.

Kepala Bapenda Lampung Wilayah 6 Kotabumi Mustafa Kamil mengungkap sebanyak 20 ribu mobil maupun motor pribadi serta 1.800 kendaraan dinas roda empat dan roda dua milik Pemkab Lampung Utara masih menunggak pajak. Kendaraan tersebut terancam dicoret alias bodong jika tunggakan pajak tidak segera dilunasi.

Bapenda Lampung memberi peringatan kepada wajib pajak segera membayar. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung APBD dan pembangunan daerah.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar