Pria Bandungbaru Pringsewu Maling 14 HP Buat Beli Motor

PRINGSEWU (8/9/2023) – Polsek Sukoharjo menangkap pembobol konter di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Selasa 5 September 2023 pukul 06.00 WIB. Pelaku menjarah 14 handphone dan uang tunai untuk membeli sepeda motor.

Tersangka DPH berumur 25 tahun, warga Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, bersama remaja berinisial FDS, warga Adiluwih, Pringsewu, membobol konter handphone milik Fadli Ramadhan, 33 tahun.

Pemeriksaan DPH mengakui pencurian 12 handphone berbagai merek dan uang tunai Rp900 ribu pada 23 Juli 2023. Pelaku mencuri dengan modus pembongkaran genteng. DPH sebagai eksekutor dan FDS mengawasi di luar konter.

Hasil kejahatan sudah dibagi. DPH menjual tujuh handphone untuk membeli sepeda motor. Pekerja batu bata ini sudah lama mengidam-idamkan kendaraan. Sisa uang dihabiskan buat berfoya-foya. Sementara FDS kebagian empat handphone dijual Rp900 ribu untuk biaya servis sepeda motor.

KBO Satreskrim Polres Pringsewu Iptu Khoirudin Harahap menjelaskan penangkapan dua tersangka maling 14 handphone di rumah masing-masing. DPH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. Sementara FDS menjalani proses hukum sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar